Pemkab bersama Polres Metro Bekasi Merubah kompleks perumahan Beverly Hills Jababeka menjadi tempat isolasi terpusat

Cikarang, Bekasi , Rabu 2021-07-28
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Metro Bekasi "menyulap" kompleks perumahan mewah Beverly Hills Jababeka di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi tempat isolasi terpusat bagi pekerja industri yang terpapar COVID-19 katagori orang tanpa gejala dan (OTG) gejala ringan.
Usai meresmikan tempat isolasi, Bupati Bekasi, Bpk Dani Ramdan menyampaikan beberapa hal :
- "Tempat isolasi terpusat ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh, keluarganya, hingga warga di sekitar perusahaaan berdiri", Rabu (28/7).
- Tempat isolasi terpusat pekerja ini dibentuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai bagian dari penyaluran dana sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility atas kerja sama Forkompimda Kabupaten Bekasi.
- Penyediaan tempat isolasi terpusat pekerja ini berawal dari rapat koordinasi pemerintah daerah bersama beberapa perwakilan perusahaan beberapa hari lalu.
- Dalam rapat tersebut, Apindo menyatakan kesanggupannya untuk menyediakan tempat isolasi bagi para pekerja pabrik yang terpapar COVID-19.
- Operasional pembiayaan tempat isolasi terpusat pekerja ini dialokasikan dari patungan dana tanggung jawab sosial sejumlah perusahaan di bawah naungan Apindo Kabupaten Bekasi.
Pemkab Bekasi berharap isolasi terpusat ini dapat mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu, khususnya yang berasal dari klaster industri.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menyebut 60 persen lebih kasus aktif COVID-19 di daerahnya disumbang dari klaster industri.
Karena itu, keberadaan tempat ini, yang juga termasuk tenaga kesehatan, diharapkan mampu menurunkan angka kematian serta kasus aktif yang kini berangsur turun hingga 30 persen.
Kapolres Metro Bekasi juga menyampaikan :
- Isolasi terpusat pekerja ini, berkapasitas total 660 ruangan yang diperuntukkan bagi pekerja terpapar COVID-19 serta tenaga kesehatan.
- “Rumah isolasi terpusat ini akan diawasi dan dipantau tenaga kesehatan selama 24 jam agar kondisi kesehatan penghuninya dapat terjaga dengan baik sehingga diharapkan mampu mencegah angka kematian akibat menjalani isolasi mandiri”.
- “Kami bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, terutama Apindo yang akhirnya terwujud tempat isolasi terpusat ini. Semuanya akan terintegrasi, tidak perlu menunggu waktu lama bagi pekerja yang terpapar," katanya.
- Lebih dari 60 persen kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi didominasi oleh karyawan atau pekerja, sehingga pusat isolasi terpusat ini diperuntukan bagi karyawan yang bekerja di seluruh Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi.