Sosialisasi dan Public Hearing Kebijakan Zero ODOL “Transformasi Ekosistem Angkutan Barang yang Berkeselamatan, Berkeadilan dan Berkelanjutan” 21 Mei 2026

, 22 May 2026

Sosialisasi dan Public Hearing Kebijakan Zero ODOL “Transformasi Ekosistem Angkutan Barang yang Berkeselamatan, Berkeadilan dan Berkelanjutan” 21 Mei 2026

-

Sekretaris Eksekutif DPP APINDO Jawa Barat, Darius Krisdanu Purwana mewakili Ketua DPP APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kebijakan Zero ODOL "Transformasi Ekosistem Angkutan Barang yang Berkeselamatan, Berkeadilan dan Berkelanjutan" pada 21 Mei 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.


DPP APINDO Jawa Barat memandang Program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta menciptakan sistem logistik yang lebih tertib dan berkelanjutan. Melalui kebijakan yang direncanakan mulai diterapkan secara tegas pada 1 Januari 2027, seluruh kendaraan niaga diwajibkan beroperasi sesuai batas dimensi dan kapasitas muatan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pelaku usaha di sektor logistik maupun manufaktur perlu mulai melakukan penyesuaian, mulai dari pengecekan armada, kepatuhan terhadap ketentuan KIR dan JBB, hingga perencanaan biaya operasional, agar proses transisi menuju implementasi Zero ODOL dapat berjalan lebih optimal dan minim hambatan.