Sosialisasi Kebijakan baru oleh Kemeterian Perdagangan dan Direkorat Jenderal Bea Cukai.
Zoom, 3 August 2023

Zoom -
Ekonomi yang cenderung dinamis memerlukan Kebijakan dan Pengaturan Impor yang implementatif bagi pengusaha sehingga dapat memberikan dampak positif pada sektor Perdagangan di Indonesia. Dalam hal ini, DPP APINDO Jawa Barat mengadakan kegiatan Webinar Sosialisasi Peraturan Impor terbaru yang diprakarsai oleh Wakil Ketua Bidang Industri DPP APINDO Jawa Barat Pieter Wijaya dengan mengundang Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai narasumber lewat Zoom pada hari Rabu (26/07/2023).
Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Perdagangan, Perhubungan dan Logistik DPP APINDO Jawa Barat, Setiawan Oey yang mewakili Ketua Umum DPP APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, berterima kasih atas kehadiran narasumber dan para pengusaha yang bergabung dalam Webinar ini. Setiawan menambahkan, Webinar ini diadakan untuk menjawab tuntutan kebutuhan ekspor dan impor yang nantinya di jawab oleh narasumber yang kompeten dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo mengatakan bahwa aturan masih menggunakan yang lama, namun ada beberapa aturan yang berubah. Dulu ada sampai 84 Permendag, sekarang hanya ada satu permendag agar tidak adanya kesalahpahaman pada aturan yang ada. Aturan tersebut diharapkan meningkatkan nilai ekspor industri, dan adanya penguatan infrastruktur.
“Hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi dispute baik importir dengan kami, importir dengan importir dengan surveyor, teman-teman Bea Cukai, maka perlu memahami ketentuan impor seperti di Permendag 20 dan Permendag 25,“ tambah Arif Sulistiyo.
Selain penjelasan penyederhanaan regulasi oleh Arif Sulistyo, Kepala Seksi Impor II Kantor Pusat DJBC, Sugeng Hariyanto menyampaikan mengenai Peraturan Menteri Keuangan 185 tahun 2022, PERDIRJEN 01 tahun 2023 terkait pemeriksaan fisik, PMK 190 tahun 2022 ditindak lanjuti dengan Perdirjen 02 tahun 2023 terkait impor untuk dipakai. Dalam penyampaiannya, Sugeng dan Aji menjelaskan bahwa aturan tersebut berkaitan dengan kepabeanan serta diharapkan dapat memudahkan pengusaha untuk melakukan kegiatan impor dan ekspor.
Dengan peserta yang mencapai 443 orang, kegiatan Webinar ini mendapatkan feedback yang positif dari para peserta Webinar. Setelah acara hampir selesai, salah satu peserta, Maria dari PT Maxxis International Indonesia meminta diadakan kembali kegiatan tersebut karena waktu yang terbatas pada kegiatan zoom kali ini. Kegiatan kedepannya diharapkan agat dapat lebih mewadahi keluh kesah pengusaha di Jawa Barat dan mendapatkan solusi yang baik oleh pemangku kebijakan dan DPP APINDO Jawa Barat sebagai organisasi yang menghimpun pengusaha-pengusaha di Jawa Barat.
Proses implementasi kebijakan impor baru ini akan segera dimulai, dan masyarakat dan pelaku usaha akan terus diinformasikan tentang perkembangannya dalam rangka mencapai tujuan ekonomi yang diharapkan.