Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jawa Barat: Kolaborasi Disnakertrans, APINDO Jawa Barat, dan Stakeholder Ketenagakerjaan
Bandung, 12 January 2024

Bandung -
Bandung - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024,di kalangan perusahaan di Provinsi Jawa Barat, Disnakertrans Jawa Barat menggelar Apel pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada hari Jum’at, 12 Januari 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Jawa Barat, yang diwakili oleh Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan U. Komaruddin Khalid.
Acara ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, Kadisnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, pejabat struktural Disnakertrans Jabar, jajaran pengawas ketenagakerjaan, serta stakeholder ketenagakerjaan seperti Kadin, Apindo, Serikat Pekerja, Balai K3 Bandung, dan PJK3.
Penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan di Provinsi Jawa Barat dianggap sebagai keharusan yang mendukung stabilitas perekonomian. Sistem ini diharapkan dapat memaksimalkan produktivitas kerja dari masing-masing perusahaan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja.
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Jawa Barat menjadi momentum bagi semua pihak terlibat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.